LBH-CCI
Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara Progresif Indonesia Msju [DPN PERAPIM] menggelar Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Jayapura, Kamis [18/09/2026].
Sidang pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura dan dihadiri jajaran Hakim Tinggi, perwakilan organisasi advokat, serta rohaniawan.
Sebanyak 6 orang calon advokat PERAPIM dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura resmi diambil sumpahnya setelah dinyatakan lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat [PKPA], Ujian Profesi Advokat [UPA], dan magang selama 2 tahun di kantor advokat.
Direktur LBH-CCI RUSDI,SH.,CFLE.,CLA sekaligus Ketua Harian Perapim menyampaikan bahwa sumpah advokat bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen moral untuk menjadi penegak hukum yang berintegritas.
> “Advokat PERAPIM harus hadir membela keadilan untuk masyarakat Papua. Sumpah hari ini adalah awal tanggung jawab besar. Jaga etika, jaga marwah organisasi, dan jangan takut membela kebenaran,” tegasnya.
Sementara itu, *Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura* dalam amanatnya berpesan agar advokat yang baru dilantik menjunjung tinggi Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat.
> “Jadilah advokat yang profesional, tidak hanya pintar secara hukum, tetapi juga bermoral. Pengadilan Tinggi berharap PERAPIM bisa menjadi mitra penegak hukum yang bersinergi di Tanah Papua,” ujarnya.
Dengan pengambilan sumpah ini, para advokat PERAPIM resmi memiliki hak untuk beracara di seluruh pengadilan di Indonesia dan akan mendapatkan Berita Acara Sumpah [BAS] sebagai legalitas resmi.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah dan foto bersama.