Jakarta, Ketua Umum LBH-CCI melakukan kunjungan ke BP2MI di Jakarta dalam rangka menjeput peluang kerja sama untuk membela Hak hak Pekerja Migram di bidang hukum, Rabu(19/03/2025).
Berdasarkan program kerja Layanan hukum BP2MI dikelola oleh Biro Hukum dan Humas BP2MI. Biro ini bertugas mengelola informasi dan dokumentasi hukum di lingkungan BP2MI.
BP2MI sendiri merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Ketenagakerjaan.
Penjelasan JDIH BP2MI adalah wadah pendayagunaan dokumen hukum secara terpadu, tertib, dan berkesinambungan.
JDIH BP2MI juga merupakan sarana untuk memberikan pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
BP2MI sebelumnya bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
BP2MI bertugas melaksanakan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja.Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.
Perlindungan hukum terhadap TKI di luar negeri diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004.
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dari perdagangan manusia, termasuk perbudakan dan kerja paksa, diatur dalam hukum perlindungan pekerja migran Indonesia.
BP2MI tahun 2025 terdapat peluang kerja sama LBH Mitra dengan BP2MI dimana anggrarannya bersumber pada APBN. Demikian keterangan pers LBH CCI melalui Ketua Umum Sulaeman,SH.,CLE.,CFLE.,CLA saat ditemui awak media.
Sulaeman menjelaskan bahwa kehadiran kami di kantor BP2MI disambut baik oleh Dirjen Perlindungan Pekerja Migran BP2MI tentunya pertemuan kami menyampaikan banyak hal tentang Migran yang ada diluar Negeri,
Lanjut Sulaeman maksud dan tujuan untuk kerjasama LBHCCI dengan BP2MI ini adalah untuk meningkatkan literasi hukum dan membantu penyelesaian perkara yang sedang dihadapi oleh pekerja yang ada diluar Negeri diantaranya pekerja yang tidak mendapatkan perlakuan baik atas majikannya sehingga kehadiran LBH-CCI ini membantu untuk menyelesaikan permasalahan terhadap Pekerja Migran Indonesia,Ucapanya
Rinardi, S.E., M.Sc.Lahir di Kuala Simpang, Nanggroe Aceh Darussalam, pada 6 Maret 1969. Beliau merupakan seorang pejabat pemerintahan yang telah berkarier di berbagai instansi negara. Saat ini, beliau diamanahkan sebagai Direktur Jenderal Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,
Menyampaikan bahwa kami sangat berharap agar LBHCCI ini segera untuk melakukan kerjasama.tentunya LBHCCI ini punya kemampuan untuk membantu BP2MI harapannya dalam waktu dekat ini akan dikordinasikan ke ketenagakerjaan diseluruh indonesia dan diberikan kemudahan untuk kordinasi ke setiap kedutaan yang ada di luar Negeri sehingga Anggota LBHCCI mudah untuk melakukan kordinasi terkait Migran yang ada diluar Negeri,ucapnya