IMG-20260224-WA0004

SPBU Pattunuang Nakal Diduga Kerjasama Dengan Oknum Mafia Solar Bersubsidi Maros

Maros Sulsel Direktur LBH CCI Buka Suara dengan maraknya kasus BBM bersubsidi di manfaatkan oleh oknum mafia solar ilegal Praktik pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bersubsidi Patunuang kabupaten maros Sulawesi Selatan, kian menjadi sorotan publik.dugaan kuat adanya praktik penimbunan dan penyalahgunaan distribusi solar subsidi

Berdasarkan informasi narasumber yang namanya tidak ingin di publikasikan mengatakan ke salah satu awak media ini bahwa,.”aktifitas yang seperti ini bukan sekali ini saja pak melainkan sudah sering terjadi dan bahkan sudah jadi kegiatan sehari-hari di wilayah Maros ini, pihak polres pun juga aman-aman saja pak, di duga ada setoran masuk ke beberapa oknum polisi Polres Maros diduga pun tutup mata sampai sekarang.”Ucapnya..

Mafia Solar Subsidi di Maros Diduga Kebal hukum mendengar informasi tersebut tim bergegas cepat menuju salah satu SPBU patunuang wilayah Maros, setiba di lokasi tim mendapatkan aktivitas yang terkesan terang-terangan melakukan kejahatan yang di mana para mafia BBM solar bersubsidi leluasa melangsir solar menggunakan jerigen bahkan ada menggunakan mobil truk yang triple tangki (3 tengki sekaligus) dan rata-rata mobil truk siluman yang keluar masuk melangsir BBM bersubsidi jenis solar.

Ironisnya, para pelaku masih beraktivitas secara masif. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat apakah mafia solar subsidi benar-benar kebal hukum. Ataukah ada dugaan praktik setoran terhadap oknum aparat sehingga bisnis kejahatan tersebut berjalan mulus

Solar subsidi merupakan bagian dari program pemerintah, melalui PT Pertamina (Persero) untuk membantu sektor usaha kecil dan masyarakat rentan. Penyelewengan distribusi ini bukan hanya merugikan negara dari sisi subsidi, tetapi juga memukul langsung petani dan nelayan yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Warga setempat mengaku resah, kelangkaan solar kerap terjadi, sementara di sisi lain, aktivitas pengangkutan dalam jumlah besar, diduga tetap berlangsung. Jika benar praktik ini berlangsung lama tanpa tersentuh hukum, maka hal tersebut menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.

Praktik mafia BBM subsidi jenis solar jelas bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius.

Ketua umum dewan pengurus pusat lembaga kontrol keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin. S, yang biasa disapa bang ibar, mendesak aparat penegak hukum Polda Sulsel,  untuk segera melakukan investigasi terbuka dan menyeluruh. Pemeriksaan terhadap distribusi solar subsidi, alur pengangkutan, hingga dugaan aliran dana kepada oknum aparat perlu diusut tuntas.

Kasus ini harus menjadi momentum pembuktian bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika benar terjadi praktik mafia dan pembekingan, maka penindakan tegas tanpa pandang bulu adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.ucapnya